Struktur Organisasi Penjaminan Mutu

Skema hubungan antara TKS, GJM dengan LPPM Universitas

Rektor

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menetapkan arah kebijakan mutu akademik universitas.
  2. Mengoordinasikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di seluruh unit akademik dan non-akademik.
  3. Memonitor dan mengevaluasi kinerja akademik secara menyeluruh
  4. Menyampaikan laporan mutu akademik kepada Senat Akademik Universitas dan pihak eksternal (misalnya BAN-PT, LAMEMBA pemerintah).

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menyusun, mengembangkan, dan memelihara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas.
  2. Membina dan mengoordinasikan GJM di tingkat Fakultas
  3. Melakukan audit mutu internal secaran periodik.
  4. Menyusun laporan mutu universitas dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Rektor.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, anggaran, dan tata kelola universitas.
  2. Menyusun laporan hasil pengawasan dan menyampaikan kepada Rektor.
  3. Menjamin integritas sistem penjaminan mutu dengan pendekatan audit dan kontrol risiko.

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Mendukung pelaksanaan kegiatan akademik dan penjaminan mutu sesuai bidang tugas masing-masing.
  2. Berkoordinasi dengan GJM dan LPM dalam penyediaan data dan sarana penunjang mutu.
  3. Melaksanakan perbaikan layanan berbasis evaluasi dan rekomendasi audit mutu.

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menerapkan sistem penjaminan mutu akademik di tingkat fakultas.
  2. Mengawasi pelaksanaan akademik oleh ketua jurusan dan dosen.
  3. Membina dan mendukung kinerja GJM dan TKS.
  4. Menyampaikan laporan kinerja akademik fakultas ke Rektor dan Senat Akademik Fakultas.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Mengembangkan mengimplementasikan, Dan mengevaluasi mutu akademik di tingkat fakultas.
  2. Menyusun dokumen mutu (SOP, formulir, laporan evaluasi, instrumen audit).
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi (monev) proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian.
  4. Menindaklanjuti hasil evaluasi dengan erolgh;rekomendasi perbaikan mutu.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Merencanakan distribusi mata kuliah dan dosen pengampu setiap semester.
  2. Memantau pelaksanaan perkuliahan dan kesesuaian RPS.
  3. Mengumpulkan data kehadiran dosen, capaian pembelajaran, dan evaluasi mahasiswa.
  4. Melaporkan hasil evaluasi semester ke GJM dan Ketua Jurusan

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Memberikan pertimbangan dan persetujuan kebijakan akademik di tingkat fakultas.
  2. Menilai dan menyetujui usulan program studi baru, pengembangan kurikulum, dan pengangkatan jabatan akademik.
  3. Memonitor dan mengevaluasi capaian mutu akademik berdasarkan laporan dari Dekan.
  4. Memberikan pertimbangan dan persetujuan kebijakan akademik di tingkat fakultas.

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menetapkan kebijakan akademik strategis universitas.
  2. Mengawasi mutu tridharma perguruan tinggi di semua fakultas dan program studi.
  3. Memberikan pertimbangan terhadap laporan Rektor terkait kinerja mutu institusi